Home » » Hacker Singapura Diciduk Polisi

Hacker Singapura Diciduk Polisi

Written By Unknown on Minggu, 01 Desember 2013 | 12/01/2013 06:55:00 PM



Namanya Adalah James Raj Arokiasamy, seorang pria berusia 35 tahun yang ditangkap polisi karena dugaan sebagai hacker Anonymous Singapura. Dia dituduh sebagai orang yang bertanggung jawab atas peretasan website dewan kota Ang Mo Kio, dari sebuah apartemen di Malaysia.

Menurut lansiran Channel News Asia (26/11), Arokiasamy telah ditangkap sejak tanggal 4 November lalu dan baru diserahkan ke pemerintah Singapura sehari berselang.

Tidak hanya kasus dugaan sebagai pelaku peretasan, polisi juga telah
menyelidiki track record pria ini dengan hasil bahwa dia juga terjerat tiga kasus narkoba. Sejauh ini pengacara belum diizinkan untuk menemuinya.

Saat diperiksa, polisi mengungkapkan bahwa Arokiasamy mengatakan dirinya mengalami penyakit gangguan mental sejenis 'attention deficit hyperactivity'. Gangguan mental ini biasanya terjadi pada anak-anak yang menyerang pada perkembangan dalam peningkatan aktivitas motorik, sehingga menyebabkan aktivitas yang dilakukan cenderung tidak lazim dan berlebihan.

Akan tetapi saat dikonfirmasi jaksa, sang hacker membantah pernah mengatakan bahwa dia gangguan mental. Pihaknya mengungkapkan bahwa polisi sudah berbicara keluar konteks.
Share this article :

0 komentar:

Translate

Follower

 
Support : google.com | yahoo.com | bustami.blogspot.com
Copyright © 2013. bangtomi - All Rights Reserved
Template Created by bustami Published by bangtomi
Proudly powered by Blogger